Zakat merupakan salah satu dari lima pilar utama dalam agama Islam, di mana umat Muslim yang mampu diwajibkan untuk membayar zakat. Zakat sendiri merupakan zakat harta, yaitu zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki oleh seseorang setiap tahunnya dan diberikan kepada yang berhak menerima. Sekarang kita bisa dengan mudahnya bayar zakat online pakai M-Syariah lho sahabat ikirangga.
Untuk melakukan transaksi zakat online pakai M-Syariah, umat muslim yang ingin membayar zakat dapat menggunakan aplikasi M-Syariah. Namun, sebelum melakukan transaksi, pastikan bahwa institusi atau lembaga yang menawarkan layanan tersebut telah terdaftar dan terverifikasi oleh pemerintah.
Apakah aplikasi M-Syariah itu?
M-Syariah adalah aplikasi mobile banking Bank Mega Syariah yang memberikan berbagai kemudahan untuk mengelola transaksi perbankan dan non perbankan. Salah satunya adalah membuka fitur rekening online tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Fitur-fitur M-Syariah
Nikmati juga berbagai fitur lain, seperti layanan transfer antar bank secara online, layanan BI Fast, fitur pembelian dan pembayaran tagihan, top up e-wallet, hingga fitur lain yang mendukung aktivitas ibadah Anda.
Jenis – jenis zakat yang dibayarkan
Ada dua jenis zakat yang wajib dibayarkan oleh umat muslim yaitu zakat penghasilan dan zakat harta. Berikut ini adalah penjelasan tentang dua jenis zakat tersebut :
1. Zakat penghasilan
Zakat penghasilan atau juga dikenal nama zakat profesi yaitu zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki pada saat pendapatan atau penghasilan yang sudah wajib untuk zakat.
Apa yang menjadi ukuran untuk wajib zakat penghasilan? Seseorang dikatakan sudah wajib menunaikan zakat penghasilan jika penghasilan telah mencapai nishab zakat pendapatan yaitu sebesar 85 gram emas dalam satu tahun. Untuk nilai 85 gram emas adalah Rp 81.945.667 per tahun. Bagaimana untuk per bulannya? Kita bagi 12 saja menjadi Rp 6.828.806 per bulan.
Ayo sahabat ikirangga jika sudah Gajian Jangan Lupa Zakat Online Pakai M-Syariah supaya lebih berkah penghasilannya.
2. Zakat harta
Allah Swt menganjurkan untuk zakat dalam QS. Al-Baqarah ayat 267 yang berbunyi seperti dibawah ini :
Artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji.”
Mudahnya bayar zakat online pakai M-Syariah
Setelah penjelasan mengenai zakat yang menjadikan kewajiban. Berikut ini adalah cara bayar zakat online pakai M-Syariah.
- Pertama buka terlebih dahulu aplikasi M-Syariah yang sudah di install sahabat di smartphone masing – masing.
- Setelah login, kita akan melihat halaman muka aplikasi M-Syariah. Selanjutnya kita buka menu Ziswaf.
- Setelah terbuka, kita akan dihadapkan pada sebuah form yang harus di isi. Apa saja yang harus di isi? Kita harus mengisi kolom tersebut, seperti jenis nya, jumlahnya dan lembaga mana tempat kita akan menyalurkan zakat.
- Sekarang semua kolom telah di isi maka lanjutkan dengan menekan tombol selanjutnya di bawah form tersebut. Setelah itu akan muncul pop-up berisi rincian transaksi dan konfirmasi apakah akan dilanjutkan. Jika yakin maka klik tombol bayar di bawahnya dan kita kan di suruh memasukkan pin transaksi.
- Sekarang sudah bisa tenang karena sudah membayar zakat menggunakan M-Syariah.
Keunggukan M-Syariah untuk transaksi
Berikut ini adalah keunggulan yang bisa sahabat dapatkan ketika menggunakan M-Syariah dari Bank Mega Syariah.
1. Bebas biaya bulanan
Bebas biaya bulanan menjadi salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh Mega Syariah untuk para nasabahnya. Kita bisa mendapatkan fasilitas ini jika membuka rekening secara online melalui M-Syariah.
2. Aman
Rasa aman yang diberikan Mega Syariah kepada nasabahnya ketika menggunakan melalui aplikasi M-Syariah. Jenis keamanan apa saja yang mampu diberikan? Keamanan akun M-syariah semakin terjaga dengan password, PIN, dan kode OTP. Dengan kemajuan teknologi yang semakin berkembang, Fingerprint dan face ID menjadi pilihan untuk keamanan biometric.
3. Fitur lengkap
M-Syariah tidak hanya sebagai aplikasi perbankan untuk transaksi tapi juga menyediakan fitur tambahan lainnya. Apa saja fitur – fitur tersebut? Hadir fitur untuk memberikan informasi masjid terdekat, dan arah kiblat yang mereka beri nama Berkah Islami. Pada aplikasi ini juga menghadirkan berita dan artikel seputar Islam sehingga bertambah juga pengetahuan kita sebagai nasabah.
4. Transaksi sambal beramal
Selain fitur perbankan, Anda dapat melakukan transaksi Donasi dan Amal seperti zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, hingga donasi.
5. Praktis
Bisa transaksi kapan pun dan di mana pun, tanpa perlu keluar rumah.
Daftar Lembaga zakat yang bekerjasama
Penyaluran zakat melalui Lembaga zakat yang terpercaya. Berikut ini adalah daftar Lembaga Zakat yang bekerjasama dengan Mega Syariah.
Nah sahabat, itu adalah penjelasan tentang zakat dan bagaimana cara kita membayar zakat online pakai M-Syariah dengan cepat dan mudah.
Terima kasih sudah mengunjungi ikirangga blog, semoga artikel yang saya bagikan pada hari ini bermanfaat untuk kita semua. Oya, sahabat juga bisa membantu kita untuk share artikel ini sehingga lebih banyak yang tahu lagi.